statistik

Blogger Mobile

Powered By Blogger

Sabtu, 23 Oktober 2010

Semoga Wasit Bisa Melindungi Pemain

Sriwijaya FC mulai berang dengan beberapa keputusan yang diberikan wasit di setiap pertandingan. Pasalnya, meski berhasil memetik dua kali kemenangan, yakni unggul 2-1 atas PSM (17/10) dan menang 2-1 atas Persiba Balikpapan (21/10) lalu, Sriwijaya merasa dikerjai sang pengadil lapangan ini.
    “Kami sangat menyesalkan beberapa keputusan wasit yang selalu merugikan Sriwijaya. Termasuk soal keputusan-keputusan pelanggaran yang diberikan wasit,” kata Direktur Teknik dan SDM PT Sriwijaya Optimis Mandiri (PT SOM), Hendri Zainuddin, kemarin (22/10).
    Laskar Wong Kito (julukan Sriwijaya FC) sendiri merasa dikerjai wasit sejak mengawali kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim ini. Yakni, saat tumbang 1-3 dari Deltras Sidoarjo (29/9) lalu.
    Tim juara double winner 2007 ini merasa dirugikan sang pengadil lapangan hijau lantaran beberapa pelanggaran yang dilakukan pemain Deltras tidak pernah mendapat teguran, apalagi kartu. “Kita lihat sendiri Deltras bermain sangat keras sekali. Tapi mereka dibiarkan dan tidak mendapat teguran. Sehingga, mereka tidak jera dan lebih kasar untuk melakukan pelanggaran,” imbuhnya.
    Bukan hanya saat lawan Deltras, Laskar Sriwijaya juga merasa dikerjai wasit di tiga laga selanjutnya. Yakni, saat tumbang 0-1 dari Persela Lamongan (2/10), menang 2-1 atas PSM (17/10), dan menang 2-1 dari Persiba (21/10) lalu. “Kejadian ini sebenarnya berkala, dan tidak saat melawan Deltras saja. Kami berharap wasit bisa melindungi pemain kami. Sehingga, bila lawan melakukan pelanggaran maka diberi sanksi. Sehingga bukan hanya kami saja yang diberikan kartu atau peringatan,” lanjutnya.
    Nah, demi menyelamatkan pemainnya dari sikap anarkis tim lawan, manajemen Sriwijaya FC akan mengajukan permohonan kepada pihak PT Liga untuk lebih memperingatkan kepada wasit untuk bersikap adil dan tak berpihak. “Kami Minggu (24/10) nanti akan melakukan pertemuan seluruh klub. Dan di sana kami akan mengajukan permohonan tentang ketegasan wasit sebagai pengadil lapangan,” pungkasnya. (mg43)